IBX5980432E7F390 Matematika (Defenisi, Fungsi dan Ruang Lingkup) - Bahas Materi Sekolah

Matematika (Defenisi, Fungsi dan Ruang Lingkup)

a. Pengertian Matematika 
 
Pengertian  Matematika - kata matamatika sudah tidak ajaib lagi bagi kita, matematika merupakan ratu dari ilmu pengetahuan dimana materi matematiks di perlukan di semua jurusan yang di pelajari oleh semua orang, disiplin ilmu lain tidak akan berkembang.

Berhitung merupakan aktifitas sehari-hari tiada aktifitas tanpa menggunakan matematika, akan tetapi banyak yang tidak tahu apa pengertian matematika, apa  istilah matematika dari banyak sekali negara, ruang lingkupnya dan masih banyak lagi.

Istilah mathematics (Inggris), mathematik (Jerman), mathematique (Perancis), matematico (Itali), matematiceski (Rusia), atau mathematick (Belanda) berasal dari perkataan latin mathematica, yang mulanya diambil dari perkataan Yunani, mathematike, yang berarti “relating to learning”. Kata mathematike bekerjasama bersahabat dengan sebuah kata lain yang serupa, yaitu mathanein yang mengandung arti belajar (berpikir). Jadi matematika berarti “ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan bernalar”.

James dan James (1976) dalam kamus matematikanya menyampaikan bahwa matematika adalah ilmu tentang logika mengenai bentuk, susunan, besaran, dan konsep-konsep yang berafiliasi satu dengan yang lainnya dengan jumlah yang banyak yang terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu aljabar, analisis dan geometri.

Johnson dan Rising (1972) dalam bukunya mengatakan bahwa matematika yaitu contoh pikir, pola mengorganisasikan, pembuktian yang logik, matematika itu ialah bahasa yang menggunakan istilah yang didefinisikan dengan cermat, terang, dan akurat, representasinya dengan simbol dan padat, lebih berupa bahasa simbol mengenai wangsit dari pada mengenai bunyi. Sementara Reys, dkk. (1984) menyampaikan bahwa matematika ialah telaah perihal pola dan hubungan, suatu jalan atau acuan pikir, suatu seni, suatu bahasa, dan suatu alat.

Berdasarkan pendapat di atas, maka disimpulkan bahwa ciri yang sangat penting dalam matematika ialah disiplin berpikir yang didasarkan pada berpikir logis, konsisten, inovatif dan kreatif.

b.      Fungsi dan Tujuan Matematika

Matematika berfungsi menyebarkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan dan memakai rumus matematika yang diharapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui pengukuran dan geometri, aljabar, peluang dan statistik, kalkulus dan trigonometri. Matematika juga berfungsi menyebarkan kemampuan mengkomunikasikan gagasan melalui model matematika yang dapat berupa kalimat matematika dan persamaan matematika, diagram, grafik atau tabel.

Tujuan umum pendidikan matematika ditekankan kepada siswa untuk mempunyai:
  1. Kemampuan yang berkaitan dengan matematika yang mampu dipakai dalam memecahkan masalah matematika, pelajaran lain ataupun masalah yang berkaitan dengan kehidupan nyata.
  2. Kemampuan menggunakan matematika sebagai alat komunikasi.
  3. Kemampuan menggunakan matematika sebagai cara bernalar yang mampu dialihgunakan pada setiap keadaan, seperti berpikir kritis, berpikir logis, berpikir sistematis, bersifat objektif, bersifat jujur, bersifat disiplin dalam memandang dan menyelesaikan suatu perkara. 
c. Ruang lingkup.


Standar kompetensi matematika merupakan seperangkat kompetensi matematika yang dibukukan dan harus ditunjukkan oleh siswa pada hasil belajarnya dalam mata pelajaran matematika. Standar ini dirinci dalam komponen kompetensi dasar beserta hasil bergurunya, indikator dan bahan pokok untuk setiap aspeknya. Pengorganisasian dan pengelompokan bahan pada materi didasarkan berdasarkan disiplin ilmunya atau didasarkan berdasarkan kemahiran atau kecakapan yang hendak dicapai. Aspek atau ruang lingkup bahan pada standar kompetensi matematika adalah bilangan, pengukuran dan geometri, aljabar, trigonometri, peluang dan statistik, dan kalkulus.
d. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Matematika.

Untuk mata pelajaran matematika di Sekolah Menengan Atas, telah dirumuskan sembilan standar kompetensi (Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen, Depdiknas; 2003:2) sebagai berikut:
  1. Menggunakan operasi dan sifat serta sifat manipulasi aljabar dalam pemecahan kasus yang berkaitan dengan bentuk pangkat, akar, dan logaritma; persamaan kuadrat dan fungsu kuadrat; sistem persamaan linear-kuadrat; pertidaksamaan satu variabel; logika matematika.
  2. Menggunakan perbandingan fungsi, persamaan, dan wangsitntitas persamaan trigonometri dalam pemecahan masalah.
  3. Menggunakan sifat dan aturan geometri dalam memilih kedudukan titik, garis dan bidang; jarak; sudut; dan volum.
  4. Menggunakan aturan statistika dalam menyajikan dan meringkas data dengan berbagai cara serta memberi tafsiran; menyusun dan memakai kaidah pencacahan dalam menentukan banyak kemungkinan; dan menggunakan aturan peluang dalam memilih dan menafsirkan peluang peristiwa majemuk.
  5. Menggunakan manipulasi aljabar untuk merancang rumus trigonometri dan menyusun bukti.
  6. Menyusun dan memakai persamaan lingkaran beserta garis singgungnya; memakai algoritma pembagian, teorema sisa, dan teorema faktor dalam pemecahan masalah; menggunakan operasi dan manipulasi aljabar dalam pemecahan masalah yang berkaitan dengan fungsi komposisi dan fungsi invers.
  7. Menggunakan konsep limit fungsi dan turunan dalam pemecahan perkara.
  8. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah.
  9. Merancang dan menggunakan model matematika program linear serta memakai sifat dan hukum yang berkaitan dengan barisan, deret, matriks, vektor, transformasi, fungsi eksponen dan logaritma dalam pemecahan perkara.
e.    Pengorganisasian bahan. 

Kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan standar kompetensi mata pelajaran  matematika  yang harus diketahui, dilakukan dan dimahirkan oleh setiap siswa pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam empat komponen utama, yaitu: 
  1. Standar kompetensi, yaitu tujuan yang hendak dicapai oleh peserta didik sesudah melaksanakan proses belajar mengajar untuk suatu bahan pokok sesuai dengan tingkat pendidikan yang telah ditentukan secara nasional,
  2. Kompetensi dasar, yaitu kompetensi minimal yang harus dipahami oleh penerima latih sehabis mengikuti proses belajar mengajar, 
  3. Indikator, yaitu alat untuk mengukur panguasaan penerima bimbing terhadap suatu kompetensi dasar, dan
  4. Materi pokok, yaitu bahan pelajaran yang disajikan kepada peserta asuh berupa pembagian terstruktur mengenai sub pokok bahasan dari awal semester sampai akibat semester secara terstruktur.
Bagaimana pendapat anda sesudah membaca pengertian matematika di atas, silahkan berkomentar dibawah......

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Matematika (Defenisi, Fungsi dan Ruang Lingkup)"

Post a Comment