IBX5980432E7F390 Pendidikan Karakter - Bahas Materi Sekolah

Pendidikan Karakter

Seiring dengan digalakkannya pendidikan karakter, karakter itu sendiri mulai banyak dibicarakan dalam dunia pendidikan. Para hebat telah mendefinisikan beberapa pengertian dari karakter itu sesuai dengan kapabilitas keilmuan masing-masing. Di bawah ini akan dijelaskan secara jelas apa pengertian dari karakter itu sendiri.


A.    Definisi Pendidikan

Menurut UU Sisdiknas, pendidikan yaitu perjuangan sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga peserta latih secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, tabiat mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam menyebarkan potensi penerima asuh.

Menurut Wikipedia, pendidikan yaitu pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara belajar sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indnesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laris seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Menurut Carter V. Good, Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya mampu mencapai kecakapan sosial dan membuatkan kepribadiannya.
Sedangkan Pendidikan Menurut Carter V. Good yaitu proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya mampu mencapai kecakapan sosial dan menyebarkan kepribadiannya.

B.    Definisi Karakter

Menurut kamus umum bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, etika atau kecerdikan pekerti yang membedakan seseorang dengan yag lain; watak; watak. Berkarakter artinya mempunyai watak; mempunyai kepribadian; watak (W. J. S Poerwadarminta. 1926: 669).

Hermawan Kertajaya mengemukakan bahwa karakter adalah “ciri khas” yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut ialah “asli” dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut. Dan merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang bertindak, bersikap, berujar dan merespons sesuatu. Ciri khas inipun yang diingat oleh orang lain ihwal orang tersebut dan memilih suka atau tidak sukanya mereka terhadap sang individu. Karakter memungkinkan perusahaan atau individu mencapai pertumbuhan yang berkesinambungan lantaran karakter memberikan konsistensi, integritas dan energi (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 13).

Sedangkan menurut Hamka karakter yaitu watak atau sifat, fitrah yang ada pada diri manusia. Sebagai teladan sederhana yaitu kayu yang ada di hutan, yang masih berupa pohon-pohon adalah karakter. Sedangkan kayu yang sudah menjadi dingklik, meja, lemari, dan sebagainya yaitu komoditas. Pada hakikatnya semua yaitu kayu hutan. Bedanya, kayu yang masih ada di hutan belum dicemari oleh gergaji, mesin, materi atau zat kimia tertentu dan lain sebagainya. Sedangkan kayu yang sudah menjadi komoditas; meja, kursi, lemari dan sebagainya, sudah dikemas oleh “polesan dunia” berupa berbagai macam bentuk, desain, fungsi, dan zat kimia yang melekat pada kayu tersebut (Hamka Abdul Aziz. 2011: 73).

Karakter (character) mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), sikap (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter meliputi sikap seakan-akan impian untuk melakukan hal yang terbaik, kapasitas intelektual seolah-olah berpikir kritis dan alasan moral, perilaku seakan-akan jujur dan bertanggung jawab, mempertahankan prinsip-prinsip moral dalam situasi penuh ketidakadilan, kecakapan interpersonal dan emosional yang memungkinkan seseorang berinteraksi  secara efektif dalam aneka macam keadaan, dan janji untuk berkontribusi dengan komunitas dan masyarakatnya. Karakteristik yaitu realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, sosial, emosional, dan etika. Individu yang berkarakter baik adalah seseorang yang berusaha melaksanakan hal yang terbaik (Victor Battistich. 2007)

Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan istilah karakter, diantaranya yaitu:

1.       Karakter: watak atau sifat, fitrah yang ada pada diri manusia yang terikat dengan nilai aturan dan ketentuan dewa. Bersemayam dalam diri seseorang semenjak kelahirannya. Tidak mampu berubah, meski apapun yang terjadi. Bisa tertutupi dengan banyak sekali kondisi (Hamka Abdul Aziz. 2011: 48).

2.      Tabiat: sifat, kelakuan, perangai, kejiwaan seseorang yang mampu berubah-ubah lantaran interaksi sosial dan sangat dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan. Sifat dalam diri yang terbentuk oleh insan yanpa dikehendaki dan tanpa diupayakan (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 11).

3.       Adat: sifat dalam diri yang diupayakan insan melalui latihan, adalah berdasarkan cita-cita.

4.      Kepribadian: tingkah laku atau perangai sebagai hasil bentukan dari pendidikan dan pengajaran baik secara klasikal atau non formal. Bersifat tidak abadi, lantaran selalu berhubungan dengan lingkungan (Hamka Abdul Aziz. 2011: 50).

5.       Identitas: alat bantu untuk mengenali sesuatu. Sesuatu yang mampu digunakan untuk mengenali insan.

6.       Moral: ajaran ihwal kecerdikan pekerti, mulia, fatwa kesusilaan. Moralitas adal etika istiadat, sopan santun, dan sikap (Bambang Mahirjanto. 1995: 414).

7.      Watak: sifat batin insan yang mempengaruhi pikiran dan prilaku. Cakupannya meliputi hal-hal yang menjadi tabiat dan hal0hal yang diupayakan sampai menjadi akhlak (Bambang Mahirjanto. 1995: 572).

8.      Etika: ilmu wacana akhlak dan tata kesopanan; peradaban atau kesusilaan. Menurut Ngainum dan Achmad yaitu, Pertama; nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah larisnya, merupakan “sistem nilai” yang mampu berfungsi dalam kehidupan seseorang atau kelompok sosial. Kedua; kumpulan asas atau nilai moral, atau kode etik. Ketiga; ilmu wacana baik dan jelek (Ngainun Naim dan Achmad Sauqi: 113).

9.      Akhlak: kebijaksanaan pekerti atau kelakuan, dalam bahasa arab; tabiat, perangai, kebiasaan. Ahmada mubarok mengemukakan 2001; 14 mengemukakan bahwa sopan santun ialah keadaaan batin seseorang yang menjadi seumber lahirnya perbuatan dimana perbuatan itu lahir dengan mudah tanpa memikirkan untung dan rugi.

10.   Budi pekerti: sikap, sikap yang dicerminkan oleh perilaku (M. Furqon Hidayatullah. 2010: 11).

Lingkungan  sosial  dan  budaya  bangsa  adalah  Pancasila;  jadi  pendidikan  budaya  dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya  dan  karakter  bangsa  adalah  mengembangkan  nilai-nilai  Pancasila  pada  diri peserta bimbing melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.

C.    Definisi Pendidikan Karakter

Pendidikan Karakter ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan penerima asuh guna membangun karakter pribadi atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Dalam kamus lain Pendidikan Karakter merupakan bentuk kegiatan insan yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.

Pendidikan karakter ialah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter  kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi Insan Kamil (Masnur Muslich. 2011: 84).

Thomas lickona (1991) menyatakan pendidikan karakter by definition adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan akal pekerti, yang kesudahannya terlihat dalam tindakan kasatmata seseorang, yaitu tingkah laris yang baik. Jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya. Pengertian itu mirip dengan yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa karakter itu erat kaitannya dengan habit atau kebiasaan yang kerap dimanifestasikan dalam tingkah laku (Ratna Megawangi. 2007: 82).

Sedangkan berdasarkan Zaim Elmubarok (2008:102) Membangun karakter (character building) yaitu proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga “berbentuk” unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain. Ibarat sebuah abjad dalam alfabet yang tak pernah sama antara yang satu dengan yang lain, demikianlah orang-orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang lainnya (termasuk dengan yang tidak/belum berkarakter atau “berkarakter” tercela).

Pendidikan karakter ialah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter mampu dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan evaluasi, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu sikap warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan  harus berkarakter.

Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter ialah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter penerima bimbing. Guru membantu membentuk watak penerima bimbing. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter mempunyai esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan moral dan pendidikan budbahasa. Tujuannya adalah membentuk  eksklusif anak, supaya menjadi insan yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik. Adapun kriteria insan yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum ialah nilai-nilai sosial tertentu, yang  banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena  itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, ialah  pendidikan nilai-nilai luhur   yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka  membina kepribadian generasi muda.

Dari beberapa pengertian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan karakter yaitu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada penerima latih dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di sekolah (isi kurikulum, proses pembelajaran, kualitas kekerabatan, penanganan mata pelajaran, pelaksanaan kurikuler, dan etos seluruh lingkungan sekolah) semoga mereka memiliki nilai-nilai karakater itu dalam dirinya dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka bisa menjadi Insan Kamil.

Oleh lantaran itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua tragedi sejarah ini menerangkan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi eksistensi watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.

Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita sanggup menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya pertolongan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.

Ada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Pendidikan Karakter"

Post a Comment